Jembatan genting Mapoli, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), rusak diterjang banjir. Banjir itu karena hujan lebat yang mengguyur sepanjang 6 jam.
Jembatan itu rusak pada Senin (2/3/2020). Mengakibatkan, kendaraan tidak dapat lewat.
"Luapan air pascahujan lebat hampir enam jam menyebabkan jembatan genting yang dibuat hampir satu pekan paling akhir alami kerusakan hingga tidak dapat dilintasi kendaraan," kata Camat Kota Raja Abdul Abubakar pada wartawan, seperti dikutip Di antara.
Jembatan genting yang menyambungkan daerah Kelurahan Air Nona serta Kelurahan Naikoten I dibuat pemerintah jadi jalan pilihan sebab terdapatnya pembuatan jembatan permanen di Mapoli, yang baru diawali semenjak minggu kemarin.
Baca Juga : Pengertian Ekosistem
Karena rusaknya jembatan genting ini, beberapa pemakai jalan, baik dari arah Kupang ke arah daerah Bakunase atau sebaliknya, sangat terpaksa lewat jalan pilihan di Kota Kupang.
"Luapan air banjir ini benar-benar deras serta membawa juga beberapa tipe sampah serta kayu-kayu berbentuk gelondongan hingga jembatan genting tidak dapat membendung arus air yang deras," tegasnya.
Abdul Abubakar akui sudah bekerjasama dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional X Kupang serta kontraktor pelaksana untuk membuat kembali jembatan yang alami kerusakan itu hingga dapat dilintasi kendaraan umum.
Baca Juga : Ekosistem Adalah
"Kami berusaha jembatan genting ini diperbarui dalam tempo secepat-cepatnya hingga arus lalulintas orang serta barang ke arah Kota Kupang serta daerah Bakunase dapat kembali normal," tegasnya.
Selain itu, petugas dari BPJN X Kupang, Herdianto, menjelaskan perbaikan jembatan genting di Mapoli akan dikerjakan secepat-cepatnya.
"Kami bersama dengan pemerintah Kecamatan Kota Raja telah bekerjasama dengan masyarakat untuk melarang mobil tangki air lewat di jembatan genting ini, sebab dapat mengakibatkan kerusakan keadaan jembatan atau jalan yang telah dibuat. Kami berusaha hari ini jembatan bisa diperbarui serta dilintasi oleh kendaraan umum," katanya.
Sunday, March 1, 2020
Dinkes DKI Sebut 115 Orang Dipantau Terkait Corona
Kembali lagi kerusuhan ada sebab pemakaian arti tehnis berkaitan perlakuan virus corona. Sebelumnya setelah ramai dengan 136 pasien 'dalam pengawasan' yang nyatanya berarti tidak lain ialah 'suspek', sekarang ada arti 'dalam pemantauan'.
Gubernur DKI Anies Baswedan menyebutkan ada 115 masyarakat 'dalam pemantauan' berkaitan virus corona. Kepala Bagian Mencegah serta Pengaturan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dwi Oktavia, menjelaskan 115 orang itu tidak dirawat di dalam rumah sakit.
Baca Juga : Kelas Maya
Arti apalagi sich ini?
Diambil dari Dasar Kesiagaan Hadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV), 'orang dalam pemantauan' didefinisikan jadi:
Seorang yang alami tanda-tanda demam/kisah demam tanpa ada pneumonia yang mempunyai kisah perjalanan ke China atau daerah/negara yang terjangkit, dalam tempo 14 hari DAN TIDAK mempunyai satu atau lebih kisah paparan (Kisah kontak erat dengan masalah konfirmasi 2019-nCoV; Kerja atau berkunjung ke sarana kesehatan yang terkait dengan pasien konfirmasi 2019-nCoV di China atau daerah/negara yang terjangkit (sesuai perubahan penyakit), mempunyai kisah kontak dengan hewan penular (bila hewan penular telah teridentifikasi) di China atau daerah/negara yang terjangkit (sesuai perubahan penyakit).
Baca Juga : Pengertian Kelas Maya
Dibanding orang 'dalam pengawasan' alias 'suspek', orang dalam pengamatan memiliki persamaan:
1. Saling alami demam atau kisah demam
2. Saling alami batuk/pilek/ngilu tenggorokan
3. Saling mempunyai kisah perjalanan ke China atau daerah/negara yang terjangkit dalam 14 hari sebelum ada tanda-tanda
Sedang bedanya ialah:
Orang 'dalam pengawasan' alias suspek mempunyai:
1. Kisah kontak erat dengan masalah terkonfirmasi 2019-nCoV, ATAU
2. Kerja atau berkunjung ke sarana kesehatan yang terkait dengan pasien konfirmasi 2019-nCoV di China atau daerah/negara yang terjangkit, ATAU
Baca Juga : Kelas Maya Adalah
3. Mempunyai kisah kontak dengan hewan penular (bila hewan penular telah teridentifikasi), ATAU
4. Mempunyai demam (≥38 derajat C) atau ada kisah demam, mempunyai kisah perjalanan ke Wuhan ATAU kontak dengan orang yang mempunyai kisah perjalanan ke Wuhan (ada jalinan epidemiologi).
Salah satunya atau ke empat hal di atas tidak dirasakan oleh 115 orang 'dalam pemantauan' seperti di DKI.
Gubernur DKI Anies Baswedan menyebutkan ada 115 masyarakat 'dalam pemantauan' berkaitan virus corona. Kepala Bagian Mencegah serta Pengaturan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Dwi Oktavia, menjelaskan 115 orang itu tidak dirawat di dalam rumah sakit.
Baca Juga : Kelas Maya
Arti apalagi sich ini?
Diambil dari Dasar Kesiagaan Hadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV), 'orang dalam pemantauan' didefinisikan jadi:
Seorang yang alami tanda-tanda demam/kisah demam tanpa ada pneumonia yang mempunyai kisah perjalanan ke China atau daerah/negara yang terjangkit, dalam tempo 14 hari DAN TIDAK mempunyai satu atau lebih kisah paparan (Kisah kontak erat dengan masalah konfirmasi 2019-nCoV; Kerja atau berkunjung ke sarana kesehatan yang terkait dengan pasien konfirmasi 2019-nCoV di China atau daerah/negara yang terjangkit (sesuai perubahan penyakit), mempunyai kisah kontak dengan hewan penular (bila hewan penular telah teridentifikasi) di China atau daerah/negara yang terjangkit (sesuai perubahan penyakit).
Baca Juga : Pengertian Kelas Maya
Dibanding orang 'dalam pengawasan' alias 'suspek', orang dalam pengamatan memiliki persamaan:
1. Saling alami demam atau kisah demam
2. Saling alami batuk/pilek/ngilu tenggorokan
3. Saling mempunyai kisah perjalanan ke China atau daerah/negara yang terjangkit dalam 14 hari sebelum ada tanda-tanda
Sedang bedanya ialah:
Orang 'dalam pengawasan' alias suspek mempunyai:
1. Kisah kontak erat dengan masalah terkonfirmasi 2019-nCoV, ATAU
2. Kerja atau berkunjung ke sarana kesehatan yang terkait dengan pasien konfirmasi 2019-nCoV di China atau daerah/negara yang terjangkit, ATAU
Baca Juga : Kelas Maya Adalah
3. Mempunyai kisah kontak dengan hewan penular (bila hewan penular telah teridentifikasi), ATAU
4. Mempunyai demam (≥38 derajat C) atau ada kisah demam, mempunyai kisah perjalanan ke Wuhan ATAU kontak dengan orang yang mempunyai kisah perjalanan ke Wuhan (ada jalinan epidemiologi).
Salah satunya atau ke empat hal di atas tidak dirasakan oleh 115 orang 'dalam pemantauan' seperti di DKI.
Berani Bawa Truk Obesitas? Siap-siap Dipotong Baknya
Kementerian Perhubungan mengadakan operasi pengusutan truk Over Dimensi serta Over Load (ODOL) buat truk yang kelebihan muatan. Bak truk yang 'obesitas' itu langsung dipotong dalam tempat jadi loyalitas meniadakan 'wara-wiri' kendaraan itu di 2023 akan datang.
Mengenai, arah dari pemotongan truk yang terjaring Operasi ODOL kesempatan ini adalah untuk menormalisasi dump truck atau truk obesitas yang melanggar ketetapan ODOL.
Baca Juga : Teks Diskusi
Seperti diketahui, sejauh ini banyak dump truck yang diubah melewati kemampuan serta dimensinya supaya bisa bawa makin banyak barang.
"Barusan kami melakukan normalisasi Dump Truck untuk ikuti ketentuan perundang-undangan," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI Djoko Sasono di muka Gedung Menara Bidakara, Jakarta, Senin (2/2/2020).
Selanjutnya, Djoko menerangkan jika operasi pemotongan truk kesempatan ini dikerjakan jadi bentuk persiapan supaya pada 1 Januari 2023 akan datang, semua aktor usaha serta entrepreneur truk siap dengan kebijaksanaan larangan pemakaian truk ODOL itu.
Baca Juga : Pengertian Teks Diskusi
"Barusan kita bersama dengan teman-teman operator dan dengan aktor usaha. Kita lakukan pekerjaan ini dalam rencana kita memang ingin jalan jadi tempat yang sehat, selamat, serta aman buat pemakainya," imbuhnya.
Pemotongan truk obesitas dilihat oleh Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, serta Kepala Tubuh Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti. Ada juga perwakilan Asosiasi Entrepreneur Truk Indonesia (Aptrindo) serta aktor usaha yang lain untuk memberi dukungan pekerjaan itu.
Operasi itu mempunyai tujuan untuk menertibkan kendaraan yang kelebihan beban serta melewati dimensi. Karena tiap tahun negara selalu alami kerugian besar cuma untuk melakukan perbaikan jalanan yang rusak karena truk obesitas ini serta jumlahnya korban jiwa.
Baca Juga : Teks Diskusi Adalah
Gagasannya kebijaksanaan larangan pada truk obesitas alias over dimension over load (ODOL) sah berlaku per 1 Januari 2023. Agenda ini sebetulnya mundur dari sasaran awalnya yang dijanjikan berlaku per 2022 akan datang.
Mundurnya sasaran aplikasi kebijaksanaan larangan dikerjakan dampak melemahnya ekonomi serta arus logistik karena meluasnya virus corona.
Mengenai, arah dari pemotongan truk yang terjaring Operasi ODOL kesempatan ini adalah untuk menormalisasi dump truck atau truk obesitas yang melanggar ketetapan ODOL.
Baca Juga : Teks Diskusi
Seperti diketahui, sejauh ini banyak dump truck yang diubah melewati kemampuan serta dimensinya supaya bisa bawa makin banyak barang.
"Barusan kami melakukan normalisasi Dump Truck untuk ikuti ketentuan perundang-undangan," tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI Djoko Sasono di muka Gedung Menara Bidakara, Jakarta, Senin (2/2/2020).
Selanjutnya, Djoko menerangkan jika operasi pemotongan truk kesempatan ini dikerjakan jadi bentuk persiapan supaya pada 1 Januari 2023 akan datang, semua aktor usaha serta entrepreneur truk siap dengan kebijaksanaan larangan pemakaian truk ODOL itu.
Baca Juga : Pengertian Teks Diskusi
"Barusan kita bersama dengan teman-teman operator dan dengan aktor usaha. Kita lakukan pekerjaan ini dalam rencana kita memang ingin jalan jadi tempat yang sehat, selamat, serta aman buat pemakainya," imbuhnya.
Pemotongan truk obesitas dilihat oleh Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, serta Kepala Tubuh Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti. Ada juga perwakilan Asosiasi Entrepreneur Truk Indonesia (Aptrindo) serta aktor usaha yang lain untuk memberi dukungan pekerjaan itu.
Operasi itu mempunyai tujuan untuk menertibkan kendaraan yang kelebihan beban serta melewati dimensi. Karena tiap tahun negara selalu alami kerugian besar cuma untuk melakukan perbaikan jalanan yang rusak karena truk obesitas ini serta jumlahnya korban jiwa.
Baca Juga : Teks Diskusi Adalah
Gagasannya kebijaksanaan larangan pada truk obesitas alias over dimension over load (ODOL) sah berlaku per 1 Januari 2023. Agenda ini sebetulnya mundur dari sasaran awalnya yang dijanjikan berlaku per 2022 akan datang.
Mundurnya sasaran aplikasi kebijaksanaan larangan dikerjakan dampak melemahnya ekonomi serta arus logistik karena meluasnya virus corona.
Wednesday, February 12, 2020
Tersangka Rusuh Rutan Kabanjahe Bertambah
Polisi sudah amankan 20 terpidana yang disangka jadi dalang kekacauan Rutan Kabanjahe, Karo, Sumut. Jumlahnya itu makin bertambah 10 orang selesai polisi lakukan kontrol kelanjutan.
"Awalannya kita amankan 10 terpidana. Selanjutnya, hasil kontrol intens serta maraton bertumbuh jadi 20 orang terpidana yang terjebak penyebab keonaran. Semua telah dipisah," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu diminta konfirmasi detikcom, Kamis (13/2/2020).
Benny mengatakan faksinya sekarang terus lakukan peningkatan serta kontrol pada beberapa terduga itu. Mereka nanti akan disangkakan dengan Klausal 170 KUHP.
Baca Juga : Struktur Sosial
"Kita terus lakukan peningkatan. Selama ini, masyarakat binaan semua komplet. Ada seseorang semalam dirujuk ke RS sebab derita penyakit dalam. Keadaan rutan aman," ucap Benny.
Disinggung berkaitan perpindahan terpidana sebab keadaan Rutan Kabanjahe rusak kronis, Benny akui beberapa narapidana telah dipindahkan ke beberapa Rutan atau Lapas yang lain semenjak semalam sampai jam 04.00 WIB pagi.
"Mereka dipindahkan ke Binjai, Sidikalang, Hinai Langkat serta Tanjung Gusta," ucap Benny.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menjelaskan kekacauan bermula dari hasutan terpidana yang mendapatkan hukuman disiplin. Ia menyangka beberapa terpidana termakan sebab rasa solidaritas barisan.
"Masalah ini sebetulnya dipacu oleh permasalahan disiplin, ada masyarakat binaan yang melanggar bisa sangsi serta ditegur dari serta lakukan perlawanan. Seperti dalam teori barisan jika mereka benar-benar solidaritasnya dan itu yang menyebabkan mereka untuk menantang serta membuat keonaran sekaligus juga," ucap Martuani pada wartawan, Rabu tempo hari.
Baca Juga : Pengertian Struktur Sosial
Polisi amankan 10 terpidana yang disangka jadi dalang kekacauan Rutan Kabanjahe, Karo, Sumut. Mereka diputuskan jadi terduga sebab disangka lakukan perusakan.
"Banyaknya 10 orang itu barusan telah dipisah langsung kontrol penambahan kelanjutan di Tanah Karo," kata Kapolda Sumut Irjan Martuani Sormin, Rabu (12/2/2020).
Ia menjelaskan ke-10 orang itu dijaring dengan Klausal 170 KUHP. Mereka akan dicheck selanjutnya.
"Beberapa tokoh itu yang lakukan kekerasan pada barang serta orang serta mengakibatkan kerusakan barang pada orang kami tuduhkan Klausal 170 (KUHP)," katanya.
Martuani menjelaskan kekacauan bermula dari hasutan terpidana yang mendapatkan hukuman disiplin. Ia menyangka beberapa terpidana termakan sebab rasa solidaritas barisan.
Baca Juga : Struktur Sosial Adalah
"Masalah ini sebetulnya dipacu oleh permasalahan disiplin, ada masyarakat binaan yang melanggar bisa sangsi serta ditegur dari serta lakukan perlawanan. Seperti dalam teori barisan jika mereka benar-benar solidaritasnya dan itu yang menyebabkan mereka untuk menantang serta membuat keonaran sekaligus juga," katanya.
Beberapa tahanan yang berada di Rutan Kabanjahe sekarang dipindahkan ke Sidikalang. Ia pastikan tidak ada korban jiwa serta cedera karena kekacauan ini.
"Awalannya kita amankan 10 terpidana. Selanjutnya, hasil kontrol intens serta maraton bertumbuh jadi 20 orang terpidana yang terjebak penyebab keonaran. Semua telah dipisah," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu diminta konfirmasi detikcom, Kamis (13/2/2020).
Benny mengatakan faksinya sekarang terus lakukan peningkatan serta kontrol pada beberapa terduga itu. Mereka nanti akan disangkakan dengan Klausal 170 KUHP.
Baca Juga : Struktur Sosial
"Kita terus lakukan peningkatan. Selama ini, masyarakat binaan semua komplet. Ada seseorang semalam dirujuk ke RS sebab derita penyakit dalam. Keadaan rutan aman," ucap Benny.
Disinggung berkaitan perpindahan terpidana sebab keadaan Rutan Kabanjahe rusak kronis, Benny akui beberapa narapidana telah dipindahkan ke beberapa Rutan atau Lapas yang lain semenjak semalam sampai jam 04.00 WIB pagi.
"Mereka dipindahkan ke Binjai, Sidikalang, Hinai Langkat serta Tanjung Gusta," ucap Benny.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menjelaskan kekacauan bermula dari hasutan terpidana yang mendapatkan hukuman disiplin. Ia menyangka beberapa terpidana termakan sebab rasa solidaritas barisan.
"Masalah ini sebetulnya dipacu oleh permasalahan disiplin, ada masyarakat binaan yang melanggar bisa sangsi serta ditegur dari serta lakukan perlawanan. Seperti dalam teori barisan jika mereka benar-benar solidaritasnya dan itu yang menyebabkan mereka untuk menantang serta membuat keonaran sekaligus juga," ucap Martuani pada wartawan, Rabu tempo hari.
Baca Juga : Pengertian Struktur Sosial
Polisi amankan 10 terpidana yang disangka jadi dalang kekacauan Rutan Kabanjahe, Karo, Sumut. Mereka diputuskan jadi terduga sebab disangka lakukan perusakan.
"Banyaknya 10 orang itu barusan telah dipisah langsung kontrol penambahan kelanjutan di Tanah Karo," kata Kapolda Sumut Irjan Martuani Sormin, Rabu (12/2/2020).
Ia menjelaskan ke-10 orang itu dijaring dengan Klausal 170 KUHP. Mereka akan dicheck selanjutnya.
"Beberapa tokoh itu yang lakukan kekerasan pada barang serta orang serta mengakibatkan kerusakan barang pada orang kami tuduhkan Klausal 170 (KUHP)," katanya.
Martuani menjelaskan kekacauan bermula dari hasutan terpidana yang mendapatkan hukuman disiplin. Ia menyangka beberapa terpidana termakan sebab rasa solidaritas barisan.
Baca Juga : Struktur Sosial Adalah
"Masalah ini sebetulnya dipacu oleh permasalahan disiplin, ada masyarakat binaan yang melanggar bisa sangsi serta ditegur dari serta lakukan perlawanan. Seperti dalam teori barisan jika mereka benar-benar solidaritasnya dan itu yang menyebabkan mereka untuk menantang serta membuat keonaran sekaligus juga," katanya.
Beberapa tahanan yang berada di Rutan Kabanjahe sekarang dipindahkan ke Sidikalang. Ia pastikan tidak ada korban jiwa serta cedera karena kekacauan ini.
KPAI Sesalkan Tindakan Guru SMA di Bekasi
Kekerasan di lingkungan sekolah akhir ini seringkali berlangsung. Tindakan kekerasan kesempatan ini berlangsung di SMAN 12 Bekasi, kekerasan serta dikerjakan oleh Guru sekolah itu.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyesalkan aksi pelaku guru SMA di Bekasi yang memukul siswa sebab telat. Rita memandang aksi itu tidak ada faktor mendidik anak benar-benar.
"Contoh telat ya jangan dipukuli, ditukar dengan resiko yang mendidik," kata Rita pada wartawan, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga : Teks Cerita Ulang
Rita menjelaskan KPAI sekarang sedang meningkatkan sekolah ramah anak, serta Kota Bekasi jadi kota wajar anak terhitung yang loyalitas membuat sekolah ramah anak. Menurut dia, loyalitas sekolah ramah anak diimbangi dengan mainstreaming rumor perlindungan anak di sekolah.
"UU Perlindungan Anak telah jelas membuat perlindungan anak di unit pendidikan dari kekerasan," tuturnya.
Rita menjelaskan pendisiplinan di sekolah ialah proses yang memerlukan suport dari sekolah serta orangtua. Ia menyebutkan pendisiplinan yang memiliki kandungan kekerasan malah jadi bumerang buat proses pendidikan peserta didik.
"Resiko dari ketidakdisiplinan bisa diberi tetapi memakai sudut pandang kebutuhan paling baik buat anak," tuturnya.
Baca Juga : Pengertian Teks Cerita Ulang
"Satu kali lagi, PEMDA Kota (Bekasi) harus lakukan pelatihan-pelatihan di sekolah-sekolah hingga guru mengerti inti pendidikan sekaligus juga perlindungan anak jadi peserta didik," lanjut ia.
Awalnya, tindakan pemukulan itu berlangsung di lapangan SMAN 12 Bekasi pada Selasa (11/1). Beberapa siswa itu ditempatkan ke lapangan upacara sekolah.
Pemukulan juga berlangsung. Siswa yang dipukul yaitu R serta A, murid Kelas 12. Guru yang memukul, yaitu I juga sudah tidak diaktifkan oleh faksi sekolah.
"Beliau telah tidak diaktifkan jadi kesiswaan (Wakil Kepala Bagian Kesiswaan SMAN 12 Bekasi)," tutur Wakil Kepala Bagian Humas SMA 12 Bekasi, Irnatiqoh, saat didapati detikcom di kantornya, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Dalam video yang tersebar, terlihat beberapa pelajar lelaki duduk jongkok, sesaat di hadapannya pelajar wanita terlihat berdiri.
Baca Juga : Teks Cerita Ulang Adalah
Seorang pelajar terlihat berdiri di muka barisan beberapa pelajar yang sedang jongkok. Selanjutnya, seorang pria yang kenakan baju putih dekati pelajar lelaki itu.
Tindakan pemukulan juga berlangsung. Pukulan itu ke arah kepala serta lengan pelajar.
"Mengapa tidak jawab? hah? mengapa tidak jawab?" tutur pria yang disangka sang guru itu.
Sebab pukulan itu, badan pelajar sempat terhuyung. Kepalanya masih menunduk ke bawah. Video itu viral di sosial media.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyesalkan aksi pelaku guru SMA di Bekasi yang memukul siswa sebab telat. Rita memandang aksi itu tidak ada faktor mendidik anak benar-benar.
"Contoh telat ya jangan dipukuli, ditukar dengan resiko yang mendidik," kata Rita pada wartawan, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga : Teks Cerita Ulang
Rita menjelaskan KPAI sekarang sedang meningkatkan sekolah ramah anak, serta Kota Bekasi jadi kota wajar anak terhitung yang loyalitas membuat sekolah ramah anak. Menurut dia, loyalitas sekolah ramah anak diimbangi dengan mainstreaming rumor perlindungan anak di sekolah.
"UU Perlindungan Anak telah jelas membuat perlindungan anak di unit pendidikan dari kekerasan," tuturnya.
Rita menjelaskan pendisiplinan di sekolah ialah proses yang memerlukan suport dari sekolah serta orangtua. Ia menyebutkan pendisiplinan yang memiliki kandungan kekerasan malah jadi bumerang buat proses pendidikan peserta didik.
"Resiko dari ketidakdisiplinan bisa diberi tetapi memakai sudut pandang kebutuhan paling baik buat anak," tuturnya.
Baca Juga : Pengertian Teks Cerita Ulang
"Satu kali lagi, PEMDA Kota (Bekasi) harus lakukan pelatihan-pelatihan di sekolah-sekolah hingga guru mengerti inti pendidikan sekaligus juga perlindungan anak jadi peserta didik," lanjut ia.
Awalnya, tindakan pemukulan itu berlangsung di lapangan SMAN 12 Bekasi pada Selasa (11/1). Beberapa siswa itu ditempatkan ke lapangan upacara sekolah.
Pemukulan juga berlangsung. Siswa yang dipukul yaitu R serta A, murid Kelas 12. Guru yang memukul, yaitu I juga sudah tidak diaktifkan oleh faksi sekolah.
"Beliau telah tidak diaktifkan jadi kesiswaan (Wakil Kepala Bagian Kesiswaan SMAN 12 Bekasi)," tutur Wakil Kepala Bagian Humas SMA 12 Bekasi, Irnatiqoh, saat didapati detikcom di kantornya, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Dalam video yang tersebar, terlihat beberapa pelajar lelaki duduk jongkok, sesaat di hadapannya pelajar wanita terlihat berdiri.
Baca Juga : Teks Cerita Ulang Adalah
Seorang pelajar terlihat berdiri di muka barisan beberapa pelajar yang sedang jongkok. Selanjutnya, seorang pria yang kenakan baju putih dekati pelajar lelaki itu.
Tindakan pemukulan juga berlangsung. Pukulan itu ke arah kepala serta lengan pelajar.
"Mengapa tidak jawab? hah? mengapa tidak jawab?" tutur pria yang disangka sang guru itu.
Sebab pukulan itu, badan pelajar sempat terhuyung. Kepalanya masih menunduk ke bawah. Video itu viral di sosial media.
Jiwasraya : Penilaian Nasabah Soal OJK
Anto menyebutkan OJK melakukan penyelidikan audit dan menanti proses hukum yang sedang digerakkan Kejaksaan Agung. OJK minta pada nasabah untuk bersabar menanti dari hasil apa yang ditangani pemerintah dalam mengakhiri masalah tidak berhasil bayar produk JS Saving Rencana.
Di lain sisi terlihat ada berita baik, sebab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai membahas penyertaan modal negara (PMN) untuk selamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari masalah tidak berhasil bayar. Perusahaan asuransi pelat merah ini alami kerugian Rp 13,7 triliun saat September 2019. Pada urutan November 2019 Jiwasraya direncanakan alami negatif ekuitas sebesar Rp 27,7 triliun.
Baca Juga : Manajemen Proyek
Jiwasraya hadapi dengan keharusan pengembalian dana nasabah yang sampai Rp 12,4 triliun. Dana itu adalah akumulasi keharusan pencairan klaim polis yang tidak berhasil dibayar perusahaan sampai periode Oktober-Desember 2019.
"Kelak (PMN) sedang kita dalami," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga : Pengertian Manajemen Proyek
Pilihan penyelesaian permasalahan Jiwasraya melalui PMN sempat juga disampaikan oleh Panitia Kerja (Panja) yang dibuat Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Disamping itu beberapa pilihan pengamanan Jiwasraya diusulkan panja Komisi VI DPR RI yaitu pembentukan holding asuransi, serta privatisasi atau penjualan saham Jiwasraya ke publik.
Isa menyebutkan pengembalian dana nasabah dapat juga datang dari barang sitaan yang datang dari masalah Jiwasraya. Namun, Isa akui hal itu harus dikerjakan dengan berhati-hati. Walau nanti ada asset beberapa terduga yang diambil alih serta diberikan pada Jiwasraya.
Baca Juga : Manajemen Proyek Adalah
"Kita harus berhati-hati, jika kaya Jiwasraya itu kan korporasi, selanjutnya ada pertanggungjawaban korporasi pada client-nya nasabahnya, jadi tidak dapat sendirinya masuk negara, kemungkinan yang harus dipenuhi ialah keharusan korporasi itu pada nasabah," katanya.
"Iya, jika ada yang dapat diambil alih, dirampas untuk korporasinya," imbuhnya.
Di lain sisi terlihat ada berita baik, sebab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai membahas penyertaan modal negara (PMN) untuk selamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dari masalah tidak berhasil bayar. Perusahaan asuransi pelat merah ini alami kerugian Rp 13,7 triliun saat September 2019. Pada urutan November 2019 Jiwasraya direncanakan alami negatif ekuitas sebesar Rp 27,7 triliun.
Baca Juga : Manajemen Proyek
Jiwasraya hadapi dengan keharusan pengembalian dana nasabah yang sampai Rp 12,4 triliun. Dana itu adalah akumulasi keharusan pencairan klaim polis yang tidak berhasil dibayar perusahaan sampai periode Oktober-Desember 2019.
"Kelak (PMN) sedang kita dalami," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga : Pengertian Manajemen Proyek
Pilihan penyelesaian permasalahan Jiwasraya melalui PMN sempat juga disampaikan oleh Panitia Kerja (Panja) yang dibuat Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Disamping itu beberapa pilihan pengamanan Jiwasraya diusulkan panja Komisi VI DPR RI yaitu pembentukan holding asuransi, serta privatisasi atau penjualan saham Jiwasraya ke publik.
Isa menyebutkan pengembalian dana nasabah dapat juga datang dari barang sitaan yang datang dari masalah Jiwasraya. Namun, Isa akui hal itu harus dikerjakan dengan berhati-hati. Walau nanti ada asset beberapa terduga yang diambil alih serta diberikan pada Jiwasraya.
Baca Juga : Manajemen Proyek Adalah
"Kita harus berhati-hati, jika kaya Jiwasraya itu kan korporasi, selanjutnya ada pertanggungjawaban korporasi pada client-nya nasabahnya, jadi tidak dapat sendirinya masuk negara, kemungkinan yang harus dipenuhi ialah keharusan korporasi itu pada nasabah," katanya.
"Iya, jika ada yang dapat diambil alih, dirampas untuk korporasinya," imbuhnya.
Nasabah Jiwasraya Gruduk Lagi OJK
Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terhimpun dalam komunitas korban tidak berhasil bayar mendatangi kantor Otoritas Layanan Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat, tempo hari. Kedatangan beberapa nasabah ini jadi usaha memperoleh dana polis yang masih nyangkut sebab tidak berhasil bayar.
Seputar 20 orang nasabah lakukan pertemuan tertutup dengan Deputi Komisioner Humas serta Logistik OJK Anto Prabowo.
Sebelum pertemuan tertutup itu diawali, sempat berlangsung kemelut. Beberapa nasabah minta pertemuan terbuka serta bisa diliput oleh mass media. Namun, keinginan itu tidak diterima oleh faksi OJK yang inginkan pertemuan tertutup.
Baca Juga : Pengertian Moral
"Jika mass media tidak turut pada pertemuan ini, kami tidak ingin," kata Mohammad Feroz, salah satunya nasabah Jiwasraya, di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Berdasar info yang dikumpulkan detikcom, kedatangan beberapa nasabah ini adalah tindak lanjut dari surat nomor: 2201/KAJ/2020 yang diserahkan pada tanggal 6 Februari 2020. Saat itu, beberapa nasabah berjumpa dengan perwakilan Kementerian Keuangan serta OJK Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Beberapa nasabah ini melayangkan tuntutannya pada pihak OJK. Tuntutanya ialah faksi OJK harus selekasnya kembalikan dana klaim polis beberapa nasabah yang masih nyangkut sebab masalah tidak berhasil bayar.
Apa tuntutan nasabah?
Berikut tuntutan beberapa nasabah yang dikirimkan pada OJK:
"Tuntutan kami ialah, bersama dengan ini kami korban tidak berhasil bayar polis bancassurance Jiwasraya menekan serta tuntut OJK RI untuk ambil sikap serta kebijakan supaya dengan proses serta langkah apa saja tunggakan klaim kami supaya selekasnya dibayar sekaligus juga, tunai serta selesai, untuk jaga pemulihan keyakinan warga pada skema keuangan di Republik Indonesia," bunyi tuntutan nasabah diambil detikcom.
Baca Juga : Pengertian Etika
Pertemuan yang berjalan hampir satu jam ini juga kembali lagi membuat sedih beberapa nasabah. Masalahnya pertemuan itu tidak memberi hasil apa saja.
Semua nasabah yang terhimpun dalam komunitas korban tidak berhasil bayar asuransi Jiwasraya ini cuma ingin diberi kejelasan kapan dana klaim polis dibayarkan oleh pemerintah. Tetapi hal itu tidak keluar dari faksi OJK.
"Mereka cuma mencatat, mudah-mudahan kami nantikan ada hasil jawaban lebih memberi kepuasan kita," kata Tommy Yusman salah satunya nasabah Jiwasraya di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Nasabah sedih dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kekesalan beberapa nasabah pada Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia sebab pengakuannya yang benar-benar waspada dalam mengakhiri masalah tidak berhasil bayar Jiwasraya. Serta Sri Mulyani menyebutkan akan mengakhiri permasalahan itu selesai masalah hukumnya selesai terlebih dulu.
Baca Juga : Moral Adalah
"Info Bu Sri Mulyani jika permasalahan pembayaran kelak sesudah permasalahan hukum usai. Sebetulnya kami tidak berkaitan permasalahan hukum di OJK," kata Machril, salah satunya nasabah Jiwasraya di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Menurut Machril, beberapa nasabah tidak perduli dengan proses hukum Jiwasraya yang sedang berguling. Kemauan beberapa nasabah cuma satu, yakni memperoleh hak mereka.
Kekesalan beberapa nasabah pada Sri Mulyani sebab sampai sekarang belum dapat berjumpa untuk mengulas permasalahan tidak berhasil bayar. Walau sebenarnya, beberapa nasabah benar-benar ingin dengarkan langsung usaha yang akan dikerjakan Kementerian Keuangan dalam mengatasi permasalahan itu.
Selesai mengadakan pertemuan dengan OJK, beberapa nasabah langsung menyambangi kantor Kementerian Keuangan. Maksudnya untuk menindaklanjuti surat tanggal 6 Februari 2020. Tetapi kembali lagi usaha beberapa nasabah tidak berbuah manis. Faksi Kementerian Keuangan juga tidak ada yang menjumpainya.
Baca Juga : Etika Adalah
Selain itu, Deputi Komisioner Humas serta Logistik OJK, Anto Prabowo minta semua nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakin dengan usaha penyelesaian permasalahan tidak berhasil bayar yang dikerjakan oleh pemerintah.
Ia katakan pemerintah sedang mengakhiri permasalahan itu sesuai dengan sektornya semasing.
"Saya dapat mengerti apa yang dirasa nasabah ialah memerlukan kejelasan. Kejelasan itu tidak dapat selanjutnya dikerjakan untuk suatu hal yang dapat peluang menyebabkan melanggar ketetapan. Itu yang kita ingin harap. Percayakan pada pemerintah, OJK, Kemenkeu serta lembaga audit," kata Anto, Rabu (12/2/2020).
Seputar 20 orang nasabah lakukan pertemuan tertutup dengan Deputi Komisioner Humas serta Logistik OJK Anto Prabowo.
Sebelum pertemuan tertutup itu diawali, sempat berlangsung kemelut. Beberapa nasabah minta pertemuan terbuka serta bisa diliput oleh mass media. Namun, keinginan itu tidak diterima oleh faksi OJK yang inginkan pertemuan tertutup.
Baca Juga : Pengertian Moral
"Jika mass media tidak turut pada pertemuan ini, kami tidak ingin," kata Mohammad Feroz, salah satunya nasabah Jiwasraya, di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Berdasar info yang dikumpulkan detikcom, kedatangan beberapa nasabah ini adalah tindak lanjut dari surat nomor: 2201/KAJ/2020 yang diserahkan pada tanggal 6 Februari 2020. Saat itu, beberapa nasabah berjumpa dengan perwakilan Kementerian Keuangan serta OJK Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Beberapa nasabah ini melayangkan tuntutannya pada pihak OJK. Tuntutanya ialah faksi OJK harus selekasnya kembalikan dana klaim polis beberapa nasabah yang masih nyangkut sebab masalah tidak berhasil bayar.
Apa tuntutan nasabah?
Berikut tuntutan beberapa nasabah yang dikirimkan pada OJK:
"Tuntutan kami ialah, bersama dengan ini kami korban tidak berhasil bayar polis bancassurance Jiwasraya menekan serta tuntut OJK RI untuk ambil sikap serta kebijakan supaya dengan proses serta langkah apa saja tunggakan klaim kami supaya selekasnya dibayar sekaligus juga, tunai serta selesai, untuk jaga pemulihan keyakinan warga pada skema keuangan di Republik Indonesia," bunyi tuntutan nasabah diambil detikcom.
Baca Juga : Pengertian Etika
Pertemuan yang berjalan hampir satu jam ini juga kembali lagi membuat sedih beberapa nasabah. Masalahnya pertemuan itu tidak memberi hasil apa saja.
Semua nasabah yang terhimpun dalam komunitas korban tidak berhasil bayar asuransi Jiwasraya ini cuma ingin diberi kejelasan kapan dana klaim polis dibayarkan oleh pemerintah. Tetapi hal itu tidak keluar dari faksi OJK.
"Mereka cuma mencatat, mudah-mudahan kami nantikan ada hasil jawaban lebih memberi kepuasan kita," kata Tommy Yusman salah satunya nasabah Jiwasraya di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Nasabah sedih dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kekesalan beberapa nasabah pada Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia sebab pengakuannya yang benar-benar waspada dalam mengakhiri masalah tidak berhasil bayar Jiwasraya. Serta Sri Mulyani menyebutkan akan mengakhiri permasalahan itu selesai masalah hukumnya selesai terlebih dulu.
Baca Juga : Moral Adalah
"Info Bu Sri Mulyani jika permasalahan pembayaran kelak sesudah permasalahan hukum usai. Sebetulnya kami tidak berkaitan permasalahan hukum di OJK," kata Machril, salah satunya nasabah Jiwasraya di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Menurut Machril, beberapa nasabah tidak perduli dengan proses hukum Jiwasraya yang sedang berguling. Kemauan beberapa nasabah cuma satu, yakni memperoleh hak mereka.
Kekesalan beberapa nasabah pada Sri Mulyani sebab sampai sekarang belum dapat berjumpa untuk mengulas permasalahan tidak berhasil bayar. Walau sebenarnya, beberapa nasabah benar-benar ingin dengarkan langsung usaha yang akan dikerjakan Kementerian Keuangan dalam mengatasi permasalahan itu.
Selesai mengadakan pertemuan dengan OJK, beberapa nasabah langsung menyambangi kantor Kementerian Keuangan. Maksudnya untuk menindaklanjuti surat tanggal 6 Februari 2020. Tetapi kembali lagi usaha beberapa nasabah tidak berbuah manis. Faksi Kementerian Keuangan juga tidak ada yang menjumpainya.
Baca Juga : Etika Adalah
Selain itu, Deputi Komisioner Humas serta Logistik OJK, Anto Prabowo minta semua nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakin dengan usaha penyelesaian permasalahan tidak berhasil bayar yang dikerjakan oleh pemerintah.
Ia katakan pemerintah sedang mengakhiri permasalahan itu sesuai dengan sektornya semasing.
"Saya dapat mengerti apa yang dirasa nasabah ialah memerlukan kejelasan. Kejelasan itu tidak dapat selanjutnya dikerjakan untuk suatu hal yang dapat peluang menyebabkan melanggar ketetapan. Itu yang kita ingin harap. Percayakan pada pemerintah, OJK, Kemenkeu serta lembaga audit," kata Anto, Rabu (12/2/2020).
Subscribe to:
Posts (Atom)






