Wednesday, February 12, 2020

Nasabah Jiwasraya Gruduk Lagi OJK

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terhimpun dalam komunitas korban tidak berhasil bayar mendatangi kantor Otoritas Layanan Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat, tempo hari. Kedatangan beberapa nasabah ini jadi usaha memperoleh dana polis yang masih nyangkut sebab tidak berhasil bayar.



Seputar 20 orang nasabah lakukan pertemuan tertutup dengan Deputi Komisioner Humas serta Logistik OJK Anto Prabowo.

Sebelum pertemuan tertutup itu diawali, sempat berlangsung kemelut. Beberapa nasabah minta pertemuan terbuka serta bisa diliput oleh mass media. Namun, keinginan itu tidak diterima oleh faksi OJK yang inginkan pertemuan tertutup.

Baca Juga : Pengertian Moral

"Jika mass media tidak turut pada pertemuan ini, kami tidak ingin," kata Mohammad Feroz, salah satunya nasabah Jiwasraya, di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Berdasar info yang dikumpulkan detikcom, kedatangan beberapa nasabah ini adalah tindak lanjut dari surat nomor: 2201/KAJ/2020 yang diserahkan pada tanggal 6 Februari 2020. Saat itu, beberapa nasabah berjumpa dengan perwakilan Kementerian Keuangan serta OJK Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Beberapa nasabah ini melayangkan tuntutannya pada pihak OJK. Tuntutanya ialah faksi OJK harus selekasnya kembalikan dana klaim polis beberapa nasabah yang masih nyangkut sebab masalah tidak berhasil bayar.

Apa tuntutan nasabah?

Berikut tuntutan beberapa nasabah yang dikirimkan pada OJK:

"Tuntutan kami ialah, bersama dengan ini kami korban tidak berhasil bayar polis bancassurance Jiwasraya menekan serta tuntut OJK RI untuk ambil sikap serta kebijakan supaya dengan proses serta langkah apa saja tunggakan klaim kami supaya selekasnya dibayar sekaligus juga, tunai serta selesai, untuk jaga pemulihan keyakinan warga pada skema keuangan di Republik Indonesia," bunyi tuntutan nasabah diambil detikcom.

Baca Juga : Pengertian Etika

Pertemuan yang berjalan hampir satu jam ini juga kembali lagi membuat sedih beberapa nasabah. Masalahnya pertemuan itu tidak memberi hasil apa saja.

Semua nasabah yang terhimpun dalam komunitas korban tidak berhasil bayar asuransi Jiwasraya ini cuma ingin diberi kejelasan kapan dana klaim polis dibayarkan oleh pemerintah. Tetapi hal itu tidak keluar dari faksi OJK.

"Mereka cuma mencatat, mudah-mudahan kami nantikan ada hasil jawaban lebih memberi kepuasan kita," kata Tommy Yusman salah satunya nasabah Jiwasraya di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Nasabah sedih dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kekesalan beberapa nasabah pada Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia sebab pengakuannya yang benar-benar waspada dalam mengakhiri masalah tidak berhasil bayar Jiwasraya. Serta Sri Mulyani menyebutkan akan mengakhiri permasalahan itu selesai masalah hukumnya selesai terlebih dulu.

Baca Juga : Moral Adalah

"Info Bu Sri Mulyani jika permasalahan pembayaran kelak sesudah permasalahan hukum usai. Sebetulnya kami tidak berkaitan permasalahan hukum di OJK," kata Machril, salah satunya nasabah Jiwasraya di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Menurut Machril, beberapa nasabah tidak perduli dengan proses hukum Jiwasraya yang sedang berguling. Kemauan beberapa nasabah cuma satu, yakni memperoleh hak mereka.

Kekesalan beberapa nasabah pada Sri Mulyani sebab sampai sekarang belum dapat berjumpa untuk mengulas permasalahan tidak berhasil bayar. Walau sebenarnya, beberapa nasabah benar-benar ingin dengarkan langsung usaha yang akan dikerjakan Kementerian Keuangan dalam mengatasi permasalahan itu.

Selesai mengadakan pertemuan dengan OJK, beberapa nasabah langsung menyambangi kantor Kementerian Keuangan. Maksudnya untuk menindaklanjuti surat tanggal 6 Februari 2020. Tetapi kembali lagi usaha beberapa nasabah tidak berbuah manis. Faksi Kementerian Keuangan juga tidak ada yang menjumpainya.

Baca Juga : Etika Adalah

Selain itu, Deputi Komisioner Humas serta Logistik OJK, Anto Prabowo minta semua nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yakin dengan usaha penyelesaian permasalahan tidak berhasil bayar yang dikerjakan oleh pemerintah.

Ia katakan pemerintah sedang mengakhiri permasalahan itu sesuai dengan sektornya semasing.

"Saya dapat mengerti apa yang dirasa nasabah ialah memerlukan kejelasan. Kejelasan itu tidak dapat selanjutnya dikerjakan untuk suatu hal yang dapat peluang menyebabkan melanggar ketetapan. Itu yang kita ingin harap. Percayakan pada pemerintah, OJK, Kemenkeu serta lembaga audit," kata Anto, Rabu (12/2/2020).

No comments:

Post a Comment