Thursday, January 23, 2020

Resolusi bangsa-bangsa nusantara dan Papua Barat

Resolusi bangsa-bangsa nusantara serta Papua Barat:

1. Negara Nusantara Rakyat sebagai wakil rakyat-rakyat di nusantara serta Papua Barat. NKRI sebagai wakil rakyat bangsa Indonesia



2. Jika kedaulatan bangsa Indonesia yang lahir dari sumpah pemuda, jika satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air, serta satu bendera butuh ditanyakan. Atas fundamen apa lahirnya bangsa Indonesia? Tidak sama masalah bila sumpah pemuda ialah bentuk kontrak sosial untuk perjuangan menantang penjajah atau pembentuk negara persatuan bangsa-bangsa. Ini ialah masalah paling fundamental lahirnya Indonesia jadi bangsa yang melanggar dasar-dasar hukum atas lahirnya satu bangsa seperti persamaan ras, bahasa tradisi, serta riwayat dan kepemilihan daerah.

Baca Juga : Jaringan Epidermis

lahirnya bangsa Indonesia waktu itu ialah berlangsungnya penyusupan kebutuhan barisan khusus dengan peralat pemuda dari bangsa-bangsa nusantara yang pada akhirnya membuahkan kecelakaan riwayat, yakni lahirnya satu bangsa yang tidak mempunyai fundamen serta etika berdirinya bangsa tersebut. Hingga kecelakaan riwayat ini menggerakkan perjuangan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia jadi alat dari barisan khusus semenjak berdiri sampai sekarang.

Negara Rakyat Nusantara, serta Papua Barat ajak Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk selekasnya tuntaskan masalah ini dengan kembalikan kedaulatan bangsa-bangsa pada pemiliknya yang resmi lewat penetapan nasib sendiri bangsa-bangsa nusantara serta Papua Barat, atau membuyarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia jadi beberapa negara merdeka.

4. Hak kedaulatan bangsa dan negara di nusantara serta Papua Barat ialah hak kedaulatan paling tinggi untuk memperjelas pemilikan daerah yang didiami oleh bangsa-bangsa itu jadi takdir Tuhan dan untuk tangani bangsa-bangsa supaya daerah originnya tidak terjajah, hingga bisa berguna dengan adil pada kehidupan banyak orang serta untuk kehidupan tersebut.

5. Walau pemilikan beberapa sumber kehidupan ada di tiap bangsa memiliki, namun kedaulatan rakyat harus juga direalisasikan pada tiap masyarakat bangsa asli atau masyarakat bangsa kombinasi yang sudah jadi masyarakat negara di kehidupan beberapa negara merdeka.

Baca Juga : Pengertian Jaringan Epidermis

6. Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah negara yang dengan yuridis tidak disadari oleh dunia internasional terkecuali oleh cuma disadari de fakto. sedang Indonesia jadi negara yang disadari dengan yuridis oleh dunia internasional ialah berupa Republik Indonesia Serikat, namun negara rakyat nusantara menampik Republik Indonesia Serikat yang dibuat lewat konrferensi meja bulat di belanda sebab tidak tampakkan posisi sejajar bangsa nusantara serta bangsa Papua Barat dengan bangsa-bangsa Eropa bangsa di penjuru dunia.

dimana kerendahan bangsa nusantara dikatakan dengan tercatat yang menerangkan sesudah penyerahan Indonesia oleh belanda berbentuk RIS, karena itu dibuat Uni Indonesia Belanda yang kepala negara ialah raja belanda. Sedang penyerahan posisi bangsa papua barat dikatakan dalam kesepakatan KMB 1949, akan ditata dalam tempo setahun. ini dengan eksplisit Papua Barat akan jadikan daerah jajahan yang akan ditata oleh faksi khusus untuk dikuasi oleh faksi negara Indonesia atau Belanda.

7. Dengan tidak dia mengaku NKRI dengan yuridis, pernyataan de facto cuma berupa negara garapan atau negara boneka dari kebutuhan internasional untuk kuasai beberapa hasil kemakmuran yang berada di nusantara serta Papua Barat.

8. Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah negara dengan skema berupa fasisme, totaliter atau otoritarian, walau sekarang ditingkatkan demokrasi di NKRI tetapi demokrasi tidak sejahterakan rakyat bila masih ada pada skema negara kesatuan republik Indonesia. Oleh karenanya butuh dibubarkan.

Baca Juga : Jaringan Epidermis Adalah

9. Daerah nusantara ialah daerah yang dipunyai bangsa-bangsa merdeka serta teratur dalam pusat daerah laut yang dengan geografis yang terdapat di dua samudra serta dua benua, pergerakan lautan ini sampai hampir arus lautan di penjuru dunia, serta nama nusantara yang hidupnya bangsa-bangsa di daerah itu disadari dalam hukum internasional. Dimana stempel dibikin dari persetujuan negara waktu dulu yang berupa kerajaan, namun kerajaan nusantara telah dibubarkan oleh Indonesia terkecuali Jogjakarta.

10. Negara Rakyat Nusantara mengatakan jika asset hilang dari nusantara ialah punya rakyat serta bangsa-bangsa nusantara.

No comments:

Post a Comment