Tuesday, January 7, 2020

Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri memperjelas belum pernah terima hadiah atau janji apa saja terkait dengan jabatannya. Nama Firli mendadak disebutkan dalam sidang masalah suap pada terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

"Saya belum pernah terima apa saja, dari siapa juga. Saya tentu tolak. Keluarga saya pasti juga menampik," kata Firli pada wartawan, Selasa (7/1/2020).



"Saya belum pernah terima suatu hal yang bukan hak saya. Jadi saya yakinkan saya tidak terima hadiah atau janji apa saja," tambah Firli.

Baca Juga : Pengertian Populasi

Firli memperjelas apa yang dikatakannya bukan jadi bantahan sebab memang tidak ada pemberian apa saja kepadanya. Firli mengacu pada pengakuan pengacara Ahmad Yani jika pemberian kepadanya tidak ada.

"Memang tidak ada. Pengacara sangat jelas jika tidak ada," kata Firli.

"Saya semenjak awal jadi polisi, saya berikan pada semua keluarga saya, jangan terima apa saja dari orang. Begitupun di lingkungan kerja, saya melarang staf kantor saya, ajudan, serta beberapa orang di lingkungan saya. Jangan sampai terima apa saja dari siapa juga. Itu sikap kredibilitas yang saya pegang. Istri saya belum pernah terima uang tidak hanya upah saya," tambah Firli memperjelas.

Dalam masalah ini, Ahmad Yani dituduh terima USD 35 ribu serta Rp 22 miliar dan 1 unit mobil pikap Tata Xenon HD serta 1 unit Lexus. Jaksa menyebutkan uang serta mobil itu didapatkan Ahmad Yani dari kontraktor namanya Robi Okta Fahlevi. Pemberian itu disebutkan supaya Robi memperoleh 16 paket project di Muara Enim. Disebut juga jika Ahmad Yani mempersilakan Robi terkait dengan Elfin Mz Muchtar jadi Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim untuk masalah project itu.

Lalu seperti dikutip Di antara, persidangan yang berjalan di PengadilanTipikor Palembang itu bersambung di hari ini, Selasa (7/1), dengan jadwal pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari AhmadYani. Pengacara AhmadYani,MaqdirIsmail, mengemukakan AhmadYani tidak punya niat minta commitment fee padaRobi.

Baca Juga : Populasi Adalah

Ia menjelaskan commitment fee itu adalah ide Elfin, terhitung usaha memberi uang ke Firli. Masalah mengenai pemberian uang ke Firli itu disebutkan Maqdir tersingkap dari sadapan komunikasi di antara Robi dengan Elfin. Komunikasi yang disadap di antara Robi dengan Elfin itu disebutkan tertera dalam berita acara kontrol (BAP).

"BAP cuma menjelaskan pembicaraan di antara Elfin serta kontraktor Robi jika Elfin akan memberi beberapa uang ke Firli Bahuri, sesaat Firli belum pernah diminta konfirmasi benarkah ia terima uang ataukah tidak," tutur Maqdir.

Maqdir menjelaskan Elfin manfaatkan bersilahturahmi di antara Firli Bahuri serta Ahmad Yani pada Agustus 2019 untuk memberi uang sejumlah USD 35 ribu. Elfin disebutkan minta uang itu ke Robi. Lalu Elfin mengontak keponakan Firli Bahuri namanya Erlan bermaksud memberi uang ke Firli Bahuri.

"Tapi selanjutnya dijawab oleh Erlan, 'ya, kelak dikasih tahu, tetapi umumnya bapak tidak mau'," kata Maqdir.

Pembicaraan itu yang selanjutnya disadap KPK. Tetapi Maqdir mengkritik hal tersebut dengan mengatakan sebaiknya KPK meneruskannya ke Polri.

"Sepantasnya usaha pemberian uang itu didapati Kapolri, kan telah ada kerja sama supervisi di antara KPK serta Polri, meskipun begitu tidak dapat dibuktikan jika Kapolda terima uang itu," papar Maqdir.

No comments:

Post a Comment