Thursday, January 23, 2020

Cegah Virus Corona Masuk RI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penerbangan maskapai nasional dari serta ke kota Wuhan, China untuk sesaat waktu untuk menghalang penebaran virus corona yang seperti sekali dengan pneumonia. Larangan ini adalah tindaklanjut dari NOTAM G0108/20 yang diedarkan oleh International Notam Office Beijing.



Mengenai maskapai nasional yang mempunyai rute penerbangan ke Wuhan ialah Sriwijaya Air serta Lion Air.

Baca Juga : Pengertian Ijtihad

"Kami sudah lakukan pengaturan intens pada semua maskapai penerbangan di Indonesia untuk menghadapi peluang penebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia lewat kegiatan penerbangan," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam info resminya, Jumat (24/1/2020).

Berdasar info yang tercatat dalam NOTAM G0108/20, penerbangan ke Lapangan terbang Internasional Wuhan Tianhe tidak dapat dikerjakan mulai 23 Januari jam 11.00 UTC (18.00 WIB) sampai 02 Februari jam 15.59 UTC (22.59 WIB), terkecuali untuk penerbangan genting.

Hingga, penerbangan dari Indonesia ke arah kota Wuhan akan diarahkan ke kota lain di China.

Disamping itu, Polana menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara lewat Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.001/DKP/I/2020 tanggal 20 Januari 2020 yang berisi perintah pada maskapai.

Baca Juga : Ijtihad Adalah

Maskapai harus lakukan 4 perintah seperti berikut:

1. Lengkapi Kartu general declaration (Gendec) untuk diserahkan kepada petugas karantina kesehatan di lapangan terbang kehadiran;

2. Memberikan laporan pada petugas jalan raya udara yang bekerja (oleh PIC) jika ada orang/ penumpang yang disangka terkena sebab terjangkit di pesawat udara;

3. Memberi kartu kesiagaan kesehatan (alert card) sebelum kehadiran (untuk penerbangan yang datang dari negara terjangkit) pada penumpang, serta pastikan pada penumpang untuk lapor pada petugas jika dianya merasakan ada keraguan tertular penyakit.

Baca Juga : Contoh Ijtihad

4. Memberi pengumuman di pesawat (on board) supaya penumpang memberikan laporan pada petugas KKP saat kehadiran jika berasal atau pernah berkunjung di negara terjangkit.

Disamping itu, operator penerbangan harus tingkatkan pengawasan di terminal kehadiran internasional serta terus lakukan pengaturan dengan semua stakeholder penerbangan.

Hasil dari laporan, sampai sekarang belum ditemukan terdapatnya penumpang yang terjangkit virus corona maupun pneumonia yang masuk lewat lapangan terbang di semua Indonesia.

No comments:

Post a Comment