Tuesday, January 7, 2020

Istri Hakim Jamaluddin Jadi Tersangka Pembunuhan

Istri hakim PN Medan Jamaluddin, ZH, diamankan polisi bersama dengan dua orang suruhannya oleh polisi atas kematian suaminya itu. Tetapi, pengacaranya sampai sekarang belum mengetahui penentuan itu.

"Sampai sekarang saya belum mengetahui. Belum diberitakan pada (kita) penasehat hukumnya," kata Penasehat Hukum, ZH alias Zuraida Hanum, Onan Purba dihubungi detikcom, Selasa (7/1/2020).



Onan menceritakan semenjak tadi malam sampai jam 04. 30 WIB, faksinya masih mengikuti ZH, waktu dicheck di Mapolrestabes Medan. Sesudah usai selanjutnya pulang, serta paginya didapati telah ada rekonstruksi di dalam rumah ZH serta Jamaluddin, di Medan Johor, Medan.

Baca Juga : Polusi Udara

"Sampai barusan pagi kan ia masih dicheck di Polrestabes Medan. Sampai jam 04.30 WIB masih kita dampingi, belumlah ada info apa saja. Sesudah usai, selanjutnya team kita disuruhnya pulang oleh ZH. Ia (ZH) memerintah kita Istirahat saja dahulu, jika ada beberapa hal penting kelak di telephone. Kata ZH, pada team kita," ucap Onan.

Setelah itu, pendamping (ZH) pulang istirahat. Nyatanya, dalam perjalanannya pagi barusan justru telah dikerjakan rekontruksi di tempat tinggalnya. "Rupanya di perjalanannya team kita tidak paham rupanya pagi itu dikerjakan rekonstruksi di tempat tinggalnya. Jadi saya bisa info dari "udara" lah. Selanjutnya saya suruh anggota kesana untuk cari kebenaran formalnya, Nyatanya sampai disana, nyatanya ZH tidak berada di rumah. Kosong rumah. Yang ada cuma seperti keluarga saja," tutur Onan.

Sesampai di dalam rumah, faksi keluarga itu mengatakan bila mereka (ZH serta polisi) telah ke Kutalimbaru. "Sampai di dalam rumah. Mereka menanyakan, team katakan penasehat hukumnya. Jadi, info mereka yang di dalam rumah itu, setaunya mereka (ZH serta polisi) telah ke Kutalimbaru. Bermakna kan itu TKP," ucap Onan.

Baca Juga : Pengertian Polusi Udara

Onan akui dari situlah faksinya tahu hal itu. "Jadi satu hal yang buat perasaan saya tidak enak, jika memang demikian, telah ada memang rekontruksi demikian, serta ingin di bawa serta. Apa kelirunya, diberitakan pada penasehat hukum. Berikut terkadang, kerja sama pada penyidik serta pengacara ini seakan-akan belum pernah terikat secara baik," lebih Onan.

Walau sebenarnya, kata Onan, mereka (polisi) dapat mengontak faksinya. Contohnya kerjakan suatu hal kan dapat dikatakan. "Nah, ini mengapa disembunyikan," ucap Onan.

"Jika itu saya keberatan. Tetapi ntah apa kebijaksanaannya, terserah mereka. Selanjutnya, mengapa si ZH juga belum pernah mengontak kita. Ada apakah. Semenjak habis kontrol sampai sekarang, telah bolak-balik kita komunikasi tetapi tidak ada jawaban," ucap Onan.

Jadi, jadi penasehat hukum faksinya menanti info yang benar dengan cara langsung. "Kita menanti info dengan cara langsung pada kita apa dari faksi penyidik bila ia ditahan, bermakna ada surat perintah penahanan yang dibiarkan pada keluarga," ucap Onan.

Baca Juga : Polusi Udara Adalah

Lalu faksinya dampingi ia jadi terduga, bukan jadi saksi. "Jadi, dengan kepribadian saya sukur pada polisi jika sudah diketemukan pelakunya. Kita bukan bela kesalahannya, tetapi kita bela hukumnya. Meskipun kami belum mengetahui tentu, kami mengucap sukur pada polisi jika sudah benar itu pelakunya. Lepas, itu client saya atau siapa," tutur Onan.

"Usaha ke depan, jika memang ia (ZH) menyanggah tidak turut, tetapi diikut-ikutkan oleh orang lain, saya kemukakan praperadilan. Jika ia menyanggah, tetapi jika diakuinya juga. Hukumnya kita bela. Tetapi, aelama kontrol saya turuti, ia tidak pernah menjelaskan siapa pelakunya, serta ia bersikeras ia tidak paham," tutur Onan.

No comments:

Post a Comment