Tuesday, September 17, 2019

Mayoritas Publik Nilai Positif Revisi UU KPK

Mendekati berakhirnya waktu jabatan, DPR mengakhiri beberapa perancangan undang-undang. Salah satunya koreksi UU Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) sebagai pro serta kontra. Sampai sekarang, publik masih terbelah menanggapi koreksi UU KPK, tapi opininya condong positif.

Penemuan survey Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research tunjukkan sejumlah besar warga memandang koreksi UU KPK akan menguatkan tempat KPK jadi garda depan pembasmian koruspi di Indonesia.



“Sebanyak 87,5 % responden sepakat jika koreksi UU KPK akan menguatkan KPK,” papar Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni dalam tayangan wartawan di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga : Stretegi Pemasaran

Bekasnya sekitar 9 % tidak sepakat serta 3,5 % tidak paham ataukah tidak menjawab.

Publik memberi dukungan beberapa poin dalam koreksi UU KPK seperti masalah terdapatnya ketetapan mengenai surat perintah pemberhentian penyelidikan (SP3) serta pentingnya dibuat Dewan Pengawas di badan KPK.

Diluar itu, sekitar 80,6 % responden menyepakati KPK butuh diperlengkapi SP3, sedang 15,5 % tidak sepakat serta 3,9 % tidak paham ataukah tidak menjawab. “SP3 dibutuhkan untuk jamin kejelasan hukum, seperti yang dipunyai lembaga penegak hukum yang lain,” tutur Vivin.

Baca Juga : Pengertian Strategi Pemasaran

Tanpa ada diperlengkapi dengan SP3, beberapa masalah yang diatasi KPK menggantung sekian tahun tanpa ada kepastian penanganannya. Terdapatnya SP3 memberikan rintangan buat KPK untuk selekasnya menyelesaikan masalah, hingga publik akan menghargai gerak cepat KPK.

Demikian juga dengan pembentukan Dewan Pengawas KPK, sekitar 72,3 % responden mengatakan sepakat. Bekasnya sekitar 23,4 % tidak sepakat serta 4,3 % tidak paham ataukah tidak menjawab.

“Keberadaan Dewan Pengawas KPK bisa menahan berlangsungnya penyimpangan kekuasaan (abuse of power),” tutur Vivin. Jadi instansi superbody, kekuasaan KPK yang hampir absolut rawan dimanipulasi, hingga memerlukan cek and balances," pungkas Vivin.

Baca Juga : Strategi Pemasaran Adalah

Survey indEX Research dikerjakan pada 5-10 September 2019, dengan jumlahnya responden 1.200 orang sebagai wakil semua propinsi di Indonesia. Cara survey ialah multistage acak sample (acak bertingkat) dengan margin of error ±2,9 % di tingkat keyakinan 95 %.

No comments:

Post a Comment